KETENTUAN
WANITA BERHIJAB
Dalil
pensyariatan hijab dalam as-Sunnah antara lainadalah hadist Abu Hurairah bahwa
Rasulallah bersabda :
“
Ada dua tipe penghuni neraka yang belum aku lihat: kaum yang mebawa cambuk
seperti ekor lembu untul memukul orang dan kaum peremppuan yang berpakaian tapi
telanjang, berjalan lenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta Khurasan
yang bergoyang. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium aromanya, padahal
aromanya bisa tercium dari jarak demikian, demikian.” (HR. Muslim, Ahmad, dan
Malik [dalam al-Muwaththa’ secara mauquf])
Maksudnya
, perempuan itu mengenakan pakaian yang transparan, atau yang pendek hingga
tidak menutupi aurat, atau sempit yang memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh, yang
tidak cukup dijadikan penutup aurat, atau pakaian yang menutupi sebagian tubuh
dan membuka sebagian yang lain. Hadist ini berisi mukzizat Nabi.
Syarat Sah Hijab
Perintah
hijab turun setelah kewajiban menutup aurat ditetapkan. Jadi, pastilah batasan
yang ditutup dalam berhijab lebih dari batasan kewajiban menutup aurat. Yang perlu disebutkan adalah tidak ada pakaian
khusus untuk hijab yang harus dikenakan perempuan ketika dia keluat rumah. Para
ahli tafsir sepakat kendati berbeda redaksi bahwa yang dimaksud dengan jilbab
adalah kain lebar yang bisa menutup seluruh badan di luar pakaian, bukan
sekedar menutup aurat. Dari sini tentunya hijab harus memenuhi syarat syarat
khusus:
a. Bahan
hijab tidak terbuat dari perhiasan
Allah
memerintahkan para wanita yang beriman agar tidak memperlihatkan perhiasan,
kecuali kepada muhrim, dan melarang mereka bersolek, yaitu memperlihatkan
perhiasan dan kecantikan ketika keluar rumah.
b. Terbuat
dari bahan yang tebal dan tidak tembus pandang
Perempuan
tidak boleh mengenakan kain tipis dan menerawang di hadapan laki laki bukan
muhrim sehingga warna kulitnya kelihatan. Bahan seperti ini tidak layak untuk
dijadikan hijab. Perempuan juga tidak boleh berhijab dengan bahan yang tebal
tetapi kualitas tenunannya buruk hingga aurat dapat terlihat dari sela-selanya.
c. Tidak
memperlihatkan lekuk tubuh
Tujuan
berhijab adalah menutup aurat dan mencegah timbulnya fitnah. Itu tidak akan
berhasil kecuali dengan menggunakan kain yang tebal dn longgar.
d. Hijab
tidak diberi parfum
Perempuan
tidak boleh memakai parfum di tubuh atau pakaian ketika keluar rumah karena
dapat menarik perhatian serta membangkitkan syahwat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar